Strategi Jitu Lindungi Industri Lokal: Menguak Peran Vital Trade Remedies di Kancah Global!

Strategi Jitu Lindungi Industri Lokal: Menguak Peran Vital Trade Remedies di Kancah Global!

Redaksi ariberbagi.com

Pada tanggal 28 November 2024, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelenggarakan sebuah diskusi penting bertajuk “Trade Remedies dalam Perspektif Perdagangan Global dan Penguatan Industri Dalam Negeri”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan trade remedies sebagai salah satu instrumen strategis dalam melindungi investasi, memperkuat daya saing, dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.


Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Nasional

Diskusi ini dibuka oleh Ibu Wakil Menteri Perdagangan dan menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka, termasuk Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, serta Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian. Salah satu pembicara utama, Ari Satria, Pejabat Kemendag RI, menyampaikan kebijakan strategis pemerintah dalam penguatan instrumen trade remedies.

Melindungi Investasi dari Praktik Tidak Adil

Dalam paparannya, Ari Satria menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak adil.

“Kebijakan strategis pemerintah dalam penguatan instrumen trade remedies bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap investasi serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” ujar Ari.

Acara ini dihadiri oleh anggota Tim PKN di lingkungan Kementerian Perdagangan, perwakilan kementerian/lembaga terkait, pelaku usaha, dan asosiasi. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat lebih memahami dan mengimplementasikan kebijakan trade remedies secara efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Scroll to Top