Penguatan Peran Perempuan dalam Aktivitas Perdagangan

Perempuan telah lama menjadi bagian integral dalam aktivitas perdagangan. Peran mereka dalam perdagangan baik di pasar tradisional hingga pasar global memiliki kontribusi yang begitu signifikan. Akan tetapi, seringkali peran mereka terpinggirkan atau bahkan tidak terlihat. Padahal, potensi yang dimiliki perempuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan perubahan sosial yang positif sangat luar biasa.

Bila menilik pada sejarah, sejak zaman dahulu perempuan telah terlibat aktif dalam perdagangan. Mereka berdagang barang-barang hasil kerajinan tangan, produk pertanian, hingga jasa. Di banyak budaya, perempuan menjadi pengelola keuangan keluarga dan memiliki keahlian dalam bernegosiasi.

Ari Satria, Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan
Ari Satria, Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan (Klik untuk memperbesar)

Kemudian pada era modern, peran perempuan dalam perdagangan semakin kompleks dan beragam. Mereka tidak hanya sebagai pedagang kecil, tetapi juga sebagai pengusaha besar, eksekutif perusahaan multinasional, dan pemimpin organisasi perdagangan. Beberapa peran penting perempuan dalam perdagangan modern antara lain sebagai pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM). Perempuan menjadi tulang punggung UKM di banyak negara. Mereka menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, perempuan juga banyak yang berperan sebagai eksportir dengan semakin banyaknya perempuan yang berhasil menembus pasar global. Mereka mengekspor berbagai produk, mulai dari kerajinan tangan hingga produk makanan olahan.

Tidak sedikit juga perempuan yang menduduki posisi kepemimpinan di perusahaan-perusahaan besar. Mereka membawa perspektif yang berbeda dan mampu mendorong inovasi serta pertumbuhan bisnis.

Peran perempuan lainnya dalam aktivitas perdagangan adalah sebagai konsumen. Perempuan memiliki kekuatan yang besar dalam mempengaruhi tren pasar. Preferensi dan pilihan mereka sangat diperhatikan oleh produsen dan pengecer.

Meskipun memiliki peran yang sangat penting, perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam dunia perdagangan. Mereka masih menghadapi keterbatasan pada akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Tidak jarang pula perempuan mengalami diskriminasi dalam hal peluang bisnis, akses pasar, dan pengambilan keputusan. Kemudian banyak perempuan harus memikul beban ganda sebagai pekerja dan pengasuh keluarga. Kendala lain yang dihadapi perempuan adalah jaringan bisnis yang dimiliki lebih terbatas dibandingkan laki-laki.

Kementerian Perdagangan menyadari pentingnya peran perempuan dalam aktivitas perdagangan. Bersama dengan International Trade Centre (ITC), Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan menyelenggarakan survei SheTrades Outlook sebagai alat kebijakan berbasis data untuk mengidentifikasi kebijakan, undang-undang, maupun program yang mendorong atau justru menghambat partisipasi perempuan dalam perekonomian dan perdagangan. Survei SheTrades Outlook sudah dilakukan oleh ITC di 57 negara maju dan berkembang

Survei ini dilakukan berdasarkan pada 55 indikator yang dikelompokkan ke dalam enam pilar yang saling berhubungan, yakni kebijakan perdagangan, lingkungan bisnis, kerangka hukum dan regulasi, akses keterampilan, akses keuangan, serta pekerjaan dan masyarakat.

Pendataan di Indonesia dilakukan dengan mewawancarai 23 organisasi yang terdiri dari pembuat kebijakan (pemerintah), asosiasi, wirausaha wanita, peneliti dan lembaga swadaya masyarakat pada awal tahun 2024. Rentang skor indikator SheTrades Outlook antara nol hingga satu. Berdasarkan pemetaan tersebut, skor terendah Indonesia berada pada pilar kebijakan perdagangan, sementara skor tertinggi pada akses keterampilan dan akses keuangan.

Kondisi Indonesia tidak jauh berbeda dengan Malaysia yang juga masih kurang pada pilar kebijakan perdagangan. Namun, pada pilar lainnya Indonesia relatif lebih unggul dari Malaysia berdasarkan pada survei tersebut. Negara-negara ASEAN seperti Kamboja, Laos, Filipina, dan Vietnam masih lebih unggul dibanding Indonesia dalam pilar kebijakan perdagangan, namun pada pilar lainnya Indonesia masih lebih baik.

Oleh karena itu, survei tersebut merekomendasikan beberapa peluang perbaikan yang dapat dilakukan Indonesia khususnya pada pilar kebijakan perdagangan antara lain perlu adanya penyertaan asosiasi bisnis perempuan dalam proses konsultasi kebijakan serta memasukkan isu-isu terkait perdagangan kedalam strategi nasional untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Selain itu, pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan perjanjian perdagangan serta adanya proses penilaian tentang dampak perjanjian dagang terhadap isu gender juga perlu untuk mulai dilakukan.

Rekomendasi lainnya berupa penggunaan indikator gender dalam proyek dan program, pengadopsian definisi yang diakui secara internasional tentang bisnis yang dimiliki atau dipimpin perempuan, pengumpulan data yang dipilah berdasarkan gender, serta pelatihan bagi staf pemerintah terkait isu gender.

Dari hasil survei di 57 negara tersebut, Indonesia juga bisa melakukan benchmarking terkait kebijakan-kebijakan di negara lain yang mungkin patut dipelajari untuk meningkatkan peran wanita dalam perekonomian khususnya perdagangan. Beberapa kebijakan yang patut dipelajari antara lain kebijakan pemerintah Malaysia melalui lembaga promosi ekspor mereka, Matrade, yang menyelenggarakan The Women Exporters Development Programme (WEDP). Dari program ini Malaysia telah memiliki sekitar 1.700 eksportir wanita dari sekitar 14.000 eksportir aktif pada tahun 2019. Filipina juga memiliki kegiatan Local Business Service Center to Support Women Enterpreneurs serta peningkatan kemampuan digital bagi pengusaha perempuan. Demikian pula Kanada dan Chile dalam perjanjian perdagangan mereka yang ditandatangani pada bulan Juni 2017 memasukkan Chapter khusus untuk peningkatan perdagangan dan gender.

Di sisi lain, beberapa program yang dilakukan Indonesia, terutama pada pilar akses keuangan, juga mendapatkan apresiasi dari tim ITC dalam peningkatan peran perempuan. Salah satunya adalah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar memiliki program dimana perempuan pengusaha mikro diberdayakan dengan memberikan pelatihan serta pinjaman untuk modal kerja. Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah melakukan beberapa kegiatan untuk memasukkan pengarusutamaan gender dalam lingkungan kementerian serta sektor keuangan yang lebih luas.

Dengan demikian, koordinasi lintas kementerian/lembaga perlu terus diperkuat agar peran perempuan dalam aktivitas perdagangan dapat dioptimalkan. Kementerian Perdagangan tidak dapat bekerja sendiri, sehingga orkestrasi kebijakan pemerintah perlu diselaraskan.

Scroll to Top